(berita : http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/07/01/brk,20100701-260010,id.html)
Bukanlah suatu hal yang baru untuk saya dalam melihat dan mengetahui tindakan menyimpang dari institusi negara. Kasus demi kasus, penyelidikan demi penyelidikan, seluruhnya dengan gamblang diberitakan oleh media. Dengan melihat berita dari majalah Tempo, mungkin hanya akan membuat masyarakat lebih geram. Tempo dan media lainnya menurut saya memberikan usaha terbaik dalam menjadi watchdog dari institusi pemerintahan bagi masyarakat. Namun tidak jarang pula masyarakat tidak berupaya untuk menjadi lebih pintar, kritis, namun tetap terbuka dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Bad news is the good news for the press.
Tidak dapat dipungkiri bukan? Media tentu mengambil peristiwa yang mempunyai nilai berita tinggi. Mana yang lebih mempunyai nilai berita lebih tinggi, seorang jendral membantu nenek tua menyebrang jalan atau seorang polisi lalu lintas mau dibayar 50 ribu sebagai imbalan agar tidak menilang? Tentu saja yang kedua bukan? Tidak ada yang salah, namun kita harus tahu bahwa media telah menyaring berita sesuai dengan berita yang mempunyai nilai lebih di masyarakat. Sisanya yang tidak diberitakan atau katakan saja yang tidak mempunyai nilai berita, bukan berarti tidak terjadi.
Everything comes in package
Pungli yang sekarang ada di setiap sudut kota tidak muncul secara tiba-tiba (itu menurut saya). Saya tidak meragukan apa yang ditulis oleh media, tapi saya berpikir, apakah perilaku dari penyimpangan tersebut secara tiba-tiba muncul hal yang sama dalam setiap pikiran mereka? Atau memang diajarkan? Ataukah memang kondisi di dalam sistem yang membuat mereka seperti itu? Saya belum pernah tahu. Yang saya tahu, dalam setiap perilaku ada sebab dan akibat. Semua hal datang dalam paket, sebab - akibat.
Memang kalau untuk hal yang korup, otak yang korup, kalau memang otaknya sudah korup yang memang begitu adanya, mau diberikan situasi dan kondisi seperti apapun, akan selalu berusaha untuk melakukan tindak korupsi. Tapi masa kan semua pihak korup? Saya sempat membaca sebuah artikel beberapa hari yang lalu, juga mengenai aliran dana yang mengucur untuk para polisi. Sang narasumber sempat mengatakan jumlah gaji seorang jendral bintang tiga. Ia pun kemudian mengatakan "Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya."
Sebelumnya narasumber mengatakan, Buat biaya penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo
(Sumber: http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/06/28/LU/mbm.20100628.LU133957.id.html)
Kita selalu diajarkan untuk berkata cukup, karena selalu mudah untuk mengatakan kurang. Bukankah hal tersebut yang ingin kita katakan? Saya kemudian berpikir, anggaran tersebut, yang hanya dijatahkan dua per tahun, apa yang terjadi bila perkara yang mereka harus tangani ada tiga, empat, atau lima, atau sepuluh? Kita melihat banyak perkara ditayangkan di televisi. Mereka bisa mendapatkan anggaran dari mana untuk menyelesaikan atau menyelidiki perkara tersebut? Menarik dari kantong sendiri? Untuk hidup dari gaji saja sudah ga mungkin kaya dan pas, lalu mesti ditarik untuk urusan perkara? Jelas narasumber mengatakan "selebihnya harus cari anggaran sendiri". Untuk menindaklanjuti perkara harus cari anggaran sendiri? wah..
Ini untuk kelas tertentu, tentu bukan yang mempunyai jabatan paling bawah ataupun teratas. Bukan untuk membenarkan pungli, tapi paling tidak saya bisa tahu bahwa mungkin saja itu terjadi karena hal tersebut di atas. Dari artikel pertama, Tempo menjabarkan kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam tiap divisi. Garis bawahi: tiap divisi. Jadi bagaimana untuk memberantas penyimpangan dana ini? Penambahan subsidi? Tolong jangan mengatakan kata itu, masyarakat sudah lelah dan muak penjelasan terhadap penambahan subsidi. Perbaikan sistem? Mungkin itulah yang bisa dilakukan. Dari mana harus diperbaiki, jujur saya tidak tahu harus dari mana. Kalaupun saya tahu, apa yang bisa saya lakukan? Tentu hanya bisa menunggu adanya individu yang mempunyai visi untuk melayani dan bukan untuk melengkapi diri, untuk membenahi benang kusut ini. Biarlah sang institusi yang bercermin, toh memang sekuat-kuatnya dan sekeras-kerasnya masyarakat beradu dan berteriak dari mana harus dibenahi, belum tentu digubris.
No comments:
Post a Comment